BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bertitik tolak dari problema
internal guru sebagai tenaga kependidikan, yang pernah dilansir oleh sebuah surat kabar terkemuka di Indonesia, menuliskan antara lain
“menurunnya kualitas guru, rendahnya kesejahteraan yang diterima guru, dan
diskriminasi status guru” membuat banyak orang gerah dan bertanya-tanya, apakah
pekerjaan guru itu suatu profesi?
Para ahli dan pakar pendidikan sudah lama menggolongkan pekerjaan guru
itu suatu profesi, demikian juga banyak definisi tentang pekerjaan guru sebagai
profesi. Untuk itulah, untuk mengetahui apakah guru merupakan profesi, maka
perlu dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan profesi itu sendiri.
B. Rumusan Masalah
Berangkat dari latar belakang di
atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.
Apakah pengertian pekerjaan dan
profesi serta perbedaan antara keduanya?
2.
Apa karakteristik profesi dan
profesi kependidikan?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui:
1.
Pengertian pekerjaan dan
profesi serta perbedaan antara keduanya.
2.
Karakteristik profesi dan
profesi kependidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Antara Pekerjaan dan
Profesi
1. Pengertian Pekerjaan
Kamus Besar Bahasa Indonesia
(1999:488) menyebutkan pengertian pekerjaan sebagai barang apa yang dilakukan (diperbuat,
dikerjakan, dan sebagainya), tugas kewajiban, hasil bekerja, perbuatan.
Pekerjaan juga diartikan sebagai
pencaharian, barang apa yang dijadikan pokok penghidupan, sesuatu yang
dilakukan untuk mendapat nafkah.
Berangkat dari pengertian di atas,
maka dapat diketahui bahwa pekerjaan adalah perbuatan atau tindakan yang
dilakukan oleh seseorang untuk mendapat penghasilan atau penghidupan.
2. Pengertian Profesi
Kamus Besar Bahasa Indonesia
(1999:789) mendefinisikan profesi sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi
pendidikan keahlian (keterampilan) tertentu. Kata profesi berkaitan erat dengan
istilah professional dan profesionalisme. Professional merupakan sesuatu yang
bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya,
serta mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya. Sedangkan
profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri
suatu profesi atau orang yang professional.
Pengertian profesi juga dikemukakan
oleh Yamin (2006:20) yang menyebutkan bahwa profesi adalah seseorang yang
menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik, dan prosedur
berlandaskan intelektualitas. Hal senada juga disampaikan oleh Mills Mc. Cully,
dan Diana W. Kommers dalam Yamin (2006:20) yang menyebutkan bahwa profesi
merupakan spesialisasi dari jabatan intelektual yang diperoleh melalui studi
dan training, bertujuan menciptakan keterampilan, pekerjaan yang bernilai
tinggi.
Berangkat dari beberapa pengertian
di atas maka dapat diketahui bahwa kata kunci dari profesi ada keterampilan
atau keahlian. Tanpa hal tersebut, maka tidak dapat dikatakan sebagai profesi.
3. Perbedaan Antara Pekerjaan
dan Profesi
Sebenarnya, antara pekerjaan dan
profesi memiliki kesamaan, yaitu bidang kerja yang dilakukan seseorang untuk
mendapatkan penghasilan atau penghidupan. Akan tetapi keduanya memiliki
perbedaan yaitu
Pekerjaan
|
Profesi
|
1)
tidak memerlukan keahlian
atau keterampilan khusus untuk menjalankannya
|
1)
memerlukan keahlian atau
keterampilan khusus untuk menjalankannya
|
2)
kemampuan pekerjaan tidak
diperoleh melalui studi dan training
|
2)
keahlian diperoleh melalui
studi dan training
|
3)
pekerjaan tidak menuntut
mutu/kualitas kerja secara terukur, serta tidak terikat kode etik tertentu
|
3)
profesi menuntut
mutu/kualitas yang terukur dalam bekerja, serta terikat kode etik tertentu
|
4)
semakin baik kinerja, belum
tentu berpengaruh terhadap peningkatan penghasilan, serta cenderung tidak ada
jenjang karir
|
4)
Semakin professional, maka
semakin tinggi penghasilan yang diperoleh, bahkan jenjang karir meningkat
|
5)
Contoh: kuli batu, pedagang
|
5)
Contoh: guru, dokter
|
Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa setiap profesi adalah pekerjaan, namun setiap pekerjaan belum tentu
merupakan profesi.
B. Karakteristik Profesi dan
Profesi Kependidikan
1. Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah
profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari
pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik
yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam
setiap profesi:
a.
Keterampilan yang berdasar
pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan
mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang
berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
b.
Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para
anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki
persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
c.
Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan
yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
d.
Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan
untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
e.
Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti
pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis
sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui
pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
f.
Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi
sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
g.
Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis
mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
h.
Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para
anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
i.
Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa
campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior,
praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
j.
Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan
selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi
terhadap kesehatan masyarakat.
k.
Status dan imbalan yang
tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih
status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal
tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan
bagi masyarakat.
2. Karakteristik Profesi
Kependidikan
Usaha
profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena
uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti
kompetensi profesional, personal dan sosial.
Ciri-ciri jabatan guru adalah sebagai berikut.
Ciri-ciri jabatan guru adalah sebagai berikut.
a. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
b. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu
yang khusus.
c. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional
yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
d. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan
yang berkesinambungan.
e. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan
keanggotaan yang permanen.
f. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
g. Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas
keuntungan pribadi.
h. Jabatan yang mempunyai organisasi profesional
yang kuat dan terjalin erat.
BAB III
ANALISIS
Dari
pemaparan di atas dapat diketahui bahwa antara profesi dengan pekerjaan
memiliki perbedaan. Pekerjaan adalah perbuatan atau
tindakan yang dilakukan oleh seseorang untuk mendapat penghasilan atau
penghidupan. Sedangkan profesi adalah
suatu bidang pekerjaan yang menuntuk suatu keahlian, keterampilan bagi pelaku.
Artinya profesi bukan pekerjaan yang setiap orang bisa melakukannya, karena
profesi mempunya karakteristik tersendiri. Akan tetapi walaupun keduanya
memiliki perbadaan namun ada hal yang sama, yakni bidang
kerja yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan penghasilan atau penghidupan.
PENUTUP
A. Simpulan
Pekerjaan adalah perbuatan atau
tindakan yang dilakukan oleh seseorang untuk mendapat penghasilan atau
penghidupan. Sedangkan profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi
pendidikan keahlian (keterampilan) tertentu. Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa setiap profesi adalah pekerjaan, namun setiap pekerjaan belum tentu
merupakan profesi.
Karakteristik profesi antara lain Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan
teoretis, Asosiasi professional, Pendidikan yang ekstensif, Ujian kompetensi,
Pelatihan institutional, Lisensi, Otonomi kerja, Kode etik, Mengatur diri,
Layanan publik dan altruisme, Status dan imbalan yang tinggi. Sedangkan
karakteristik profesi keguruan adalah Jabatan
yang melibatkan kegiatan intelektual, menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang
khusus, memerlukan persiapan profesional yang lama, memerlukan latihan dalam jabatan yang
berkesinambungan, menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen,
menentukan baku (standarnya) sendiri, lebih mementingkan layanan di atas
keuntungan pribadi, dan mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin
erat.
B.
Saran
Hendaknya jika kiata ingin menjadi
guru, kita harus menguasi aspek keilmuan. Karena ketika kita tidak memiliki
ilmu yang memadai maka apa yang akan kita sampaikan kepada anak didik kita
nanti hanya asal-asalan saja, dan bisa saja kita disebut kurang prefesional
terhadap pekerjaan kita.
DAFTAR PUSTAKA
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan. 1999. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai
Pustaka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. 2006. Jakarta: BP. Media Pustaka
Mandiri.
Yamin, Martinis. 2006. Sertifikasi
Profesi Keguruan di Indonesia. Jakarta:
Gaung Persada Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar