Selasa, 16 Desember 2014

KEMBALI MENGGUNAKAN KURIKULUM 2006

belum lama ini menteri pendidikan memutuskan untuk membekukan kurikulum 2013 yang mulai tahun ini hampir di pakai diseluruh sekolah-sekolah di indonesia. menteri pendidikan anis baswedan menyatakan bahwa kurikulum ini masih perlu di evaluasi kembali agar menjadi lebih baik.
pada kurikulum ini siswa ditekankan untuk aktif dalam kegiatan pembelajaran, dan guru berfungsi sebagai fasilitator. selain itu kecerdasan guru harus dituntut saat menerapkan k-13 ini, kenapa demikian? karena materi kurikulum 2013 berbasis konstektual yakni guru harus menyiapkan bahan ajar atau media yang ada disekitar dan fakta. dan kebanyakan guru kurang wawasan di bidang ini. selanjutnya tahap penilain pada kurikulum ini cenderung lebih rumit dimana dalam penilaianya banyak komponen komponenya seperti afektif, psikomotor dan lainya, ini merupakan keluhan dari banyak guru. dari pihak orang tua siswa pun mengeluhkan k-13 ini. dimana mereka mengatakan bahwa bisa jadi anak tidak mengenal ayah ibunya lagi, krena mereka bertemu hanya pada malam hari saja dan waktunya pun relatif sedikit. sehingga menteri pendidikan mungkin mempertimbangkan hal ersebut sehingga beliau menghentikan sementara kurikulum 2013 ini. mulai semester genap tahun ajaran 2014-2015 bagi sekolah-sekolah yang masih menerapkan k-13 ini selama satu semester maka diperbolehkan untuk memakai kurikulum 2006 kembali. lantas apa pertimbangan hal ini?
ternyata pada kurikulum KTSP orientasi pembelajaran nya terletak pada siswa, hal ini terlihat pada buku petunjuk kurikulum ktsp. akan tetapi banyak anggapan bahwa ktsp yang aktif gurunya. hal itu tentunya tidak benar, hanya saja guru yang menerapkan nya saja yang keliru. hal ini didasari atas banyaknya materi yang harus di ajarkan akan tetapi waktu yang tersedia terbatas, sehingga guru lebih memilih menggunakan cara ceramah dalam pembelajaran untuk mengejar materi tersebut, sehingga kesannya menjadi teaching oriented.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar